Purwokerto_ Atlet Yogyakarta memberikan kejutan di nomor sprint R6 putri cabang olahraga arung jeram Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara. Mereka meraih emas setelah finis dengan waktu tercepat 1 menit 14,55 detik dalam perlombaan yang berlangsung di Sungai Mamas Jambur Mamang, Aceh Tenggara, Selasa (17/9/2024).
DIY menyisihkan Tim Jawa Tengah yang menyentuh finis dengan waktu tercepat kedua dengan 1 menit 15,18 detik. Di tempat ketiga dan berhak atas perunggu, ada tim Sumatera Utara. Mereka menghasilkan waktu 1 menit 15,85 detik. Baca Juga: Jabar Sukses Salip Sumut di Klasemen Perolehan Medali Cabang Arung Jeram PON 2024 Kemudian secara beruntun, ada Aceh dengan 1 menit 17,99 detik di tempat keempat, lalu Kalimantan Selatan dengan 1 menit 19,24 detik, lanjut Kalimantan Timur 1 menit 20,12 detik, dan terakhir ada Jambi dengan raihan waktu paling buncit dengan catatan 1 menit 22,13 detik. Bagi DIY, emas ini merupakan kejutan.
Pasalnya mereka berawal sebagai tim dengan waktu terbawah di nomor down river race (DRR) R4 putri. Lalu menanjak meraih perak di nomor Head to Head (H2H) R6 putri setelah kalah dari Jawa Barat dengan selisih waktu yang cukup panjang. Sementara itu dari sektor putra, tim-tim Pulau Jawa masih terlalu kuat untuk para pesaing dari luar Jawa di nomor sprint R6 putra. Jawa Barat kembali meraih emas keempatnya dari nomor ini usai Arsyil Mustabshirin Saleh dan kawan-kawan sukses menyentuh finis dengan waktu tercepat 1 menit 09,17 detik untuk mendapatkan medali emas.
Perak direbut Jawa Tengah usai mengoleksi catatan terbaik kedua dengan 1 menit 10,72 detik dan perunggu diambil DKI Jakarta. Mereka menjadi yang tercepat ketiga usai mencatatkan waktu 1 menit 11,26 detik. Kemudian di tempat keempat hingga tujuh secara beruntun ada, Banten 1 menit 11,36 detik, Aceh 1 menit 12,30 detik, Sulawesi Utara 1 menit 13,81 detik, dan terakhir Sumatera Utara dengan 1 menit 22,62 detik.
“Kondisi sungai Mamas sangat menantang, banyak jeram. Tapi, kami berusaha untuk bisa naik podium di Mamas ini,” ujar Amir Fahat asal Jawa Tengah yang juga Mahasiswa STT Wiworotomo Purwokerto itu.
Bagi Tim Jawa Tengah, persaingan di nomor ini merata. Semua dinilainya berat.
“Tapi kami yakin dengan kekuatan kami, karena di sini kami menggunakan strategi dayungan panjang dan berisi. Mudah-mudahan di nomor slalom nanti kami juga bisa naik podium,” tukasnya.
Milik DKI Sementara itu, emas nomor Head to Head (H2H) R6 putra diputuskan tetap diraih oleh DKI Jakarta. Protes keras Sumatera Utara terkait adanya indikasi perahu mereka didorong oleh pedayung DKI di boyan 1, pada pertandingan final di Sungai Alas Ketambe, Minggu (17/9), ditolak oleh Dewan Juri karena dinilai tidak terbukti. “Keputusan kami tetap menolak protes Sumut, karena dari bukti-bukti yang disertakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Tim DKI Jakarta. Keputusan Dewan Juri mutlak dan menetapkan DKI tetapi sebagai peraih medali emas nomor H2H R6 putra,” ujar wasit/juri, Ahmad Faiqi.
Namun, Sumatera Utara tetap menolak putusan Dewan Juri dan mereka memilih mengajukan banding. Sayangnya, saat melakukan sidang banding, Dewan Hakim menemukan fakta juga mereka tidak bisa menangani banding peserta terkait dengan hal teknis. Sesuai peraturan ketua umum KONI Pusat No. 111 Tahun 2024 perihal perubahan aturan Ketua Umum KONI Pusat No. 101 tentang Dewan Hakim PON XXI/2024 di Aceh-sumatera utara. “Sesuai dengan Pasal 17, (1) Dewan Hakim hanya bisa menangani permasalahan non teknis. Misalnya seperti status atlet yang pindah atau ada indikasi pencurian umur. (2) Tentang objek permohonan, bahwa objek permohonan dalam persidangan adalah non teknis. Sedangkan penyelesai teknik pertandingan dilakukan hakim atau sebutan lain dalam induk olahraga,” kata Technical Delegate Arung Jeram, Amalia Yunita.
Sumber Artikel berjudul “Kejutan di Cabor Arung Jeram PON 2024 Aceh Sumut “, selengkapnya dengan link: https://flotim.pikiran-rakyat.com/bola/pr-3668575278/kejutan-di-cabor-arung-jeram-pon-2024-aceh-sumut?page=all
Editor : Mas_ii